Daerah

Ini Motif Penganiayaan Sopir Angkutan Umum hingga Tewas di Pasar Pancasila Tasikmalaya

×

Ini Motif Penganiayaan Sopir Angkutan Umum hingga Tewas di Pasar Pancasila Tasikmalaya

Sebarkan artikel ini
penganiayaan
Ilustrasi tawuran. (Foto: Dok. JabarNews).
penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Dok. JabarNews).

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu DP dan Y,” kata Joko dalam keterangan yang diterima, Minggu (14/1/2024).

Dia menjelaskan, dugaan korban meninggal karena ada tanda terjadi kekerasan benda tumpul pada kepala bagian atas. Dalam penanganannya, Satreskrim Polres Tasikmalaya juga telah melakukan otopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban.

Baca Juga:  Masih Ingat Sopir Angkot yang Hantam Pak RT Pakai Martil di Tasikmalaya? Begini Kabarnya

Sedangkan untuk motif pelaku, tersangka DT mengaku kesal terhadap korban yang mengadu domba orang tua tersangka DT dengan saksi N untuk menantang berkelahi. Itu hasil penyidikan yang sampai saat ini berlangsung.

Baca Juga:  Pasar Murah Bisa Ringankan Beban Masyarakat, PKS Kota Bandung Minta Pemerintah Kendalikan Harga Kepokmas

“Alat bukti yang diamankan yaitu pakaian dan celana yang dipakai korban saat kejadian. Untuk saat ini penyidik masih mengembangkan kasusnya, apakah ada keterlibatan pelaku lainnya atau tidak. Kemudian, kami juga akan melakukan penyitaan barang bukti,” tandasnya.

Baca Juga:  Panglima TNI Persilakan Masyarakat dan Media Awasi Penyidikan Kasus Penculikan dan Penganiayaan

Adapun Pasal yang dikenakan kepada dua orang tersangka ini yaitu Pasal 170 ayat 2 dan 33, atau Pasal 351 ayat 3 KUHP Pidana dengan ancaman penjara 12 tahun. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2