JABARNEWS | TASIKMALAYA – Polres Tasikmalaya Kota membeberkan motif dua pelaku penganiayaan terhadap sopir angkutan umum di Pasar Pancasila, Kota Tasikmalaya pada Selasa (9/1/2024).
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono mengatakan bahwa sopir angkutan umum yang menjadi korban penganiayaan hingga meninggal dunia itu bernama Yaya Sutardi (48), warga Kota Banjar.
Korban dianiaya dua orang pelaku di sekitar Pasar Pancasila, Kota Tasikmalaya. Meski sempat jalani perawatan di RSUD Banjar, namun korban akhirnya meninggal dunia pada Rabu (10/1/2024), dengan luka di bagian wajah, kepala dan perut.
Hanya butuh 12 jam, kedua orang pelaku warga Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya itu diamankan anggota Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota. Kedua pelaku masing-masing berinisial DT (34), dan Y (29), dihadiahi timah panas pada bagian kaki kanannya oleh polisi.
Polisi menyebut motif penganiayaan karena pelaku kesal terhadap korban yang dianggap mengadu domba ayahnya dengan warga lain. Pelaku menuduh korban telah memfitnah dan menyebarkan informasi tantangan duel ayah pelaku dengan warga lain.