Daerah

Ini Pasal yang Menjerat Pelaku Konvoi dan Kampanye Khilafatul Muslimin

×

Ini Pasal yang Menjerat Pelaku Konvoi dan Kampanye Khilafatul Muslimin

Sebarkan artikel ini
Konvoi kelompok Khilafatul Muslimin. (foto: istimewa)
Konvoi kelompok Khilafatul Muslimin. (foto: istimewa)

“Konvoi itu ntuk mengkampanyekan sistem Khilafah kepada masyarakat yang bertentangan dengan sistem di negara Indonesia,” kata Ibrahim dalam keterangan yang diterima, Selasa (14/6/2022).

Dalam penggeledahan yang dilakukan oleh Polda Jabar dikediaman AE selaku Amir Umul Qiro Bandung Khilafatul Muslimin Indonesia, berhasil diamankan Barang Bukti berupa 3 buah baju bertuliskan Khilafatul Muslimin, 2 buah kalender khalifah.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Dicecar Pertanyaan Soal Arah Politik, Capres Atau Pilgub DKI?

Kemudian, 1 buah ID Card an AE, 8 buah emblem Khilafatul Muslimin, 1 buah rompi Khilafatul Muslimin, 1buah baju panjang bertuliskam Khilafatul Musliim, 3 biah jas pakaian Khilafatul Muslimin, 2 buah buku albu. kegiatan Khilafatul Muslimin, 30 buku, 14 buah buku laporan bulanan Khilafatul Muslimin.

Baca Juga:  Hikmat Ginanjar: ASN Harus Jadi Penggerak Promosi Pariwisata Kota Bandung

Tak hanya itu, petugas juga mengamankan 1 buah tiang bambu yang digunakan saat syiar motor, 3 buah golok, 3 buah buku wakaf kegiatan Khilafatul Muslim, 1 buah buku NII Kartusuwiryo, 1 buah buku Hizbut Tahir dan VCD kegiatan sosialisasi Khilafatul Muslimin.

Baca Juga:  Tunggu Tanggal Mainnya, Bom Waktu K2 Segera Meledak

Sedangkan di kediaman AS selaku Baitul Mal Khilafayul Muslimin Umul Quro, dilakukan penggeledahan dan berhasil diamankan 8 lembar buku keuangan Khilafatul Muslimin wilayah priangan serta 1 buah KTA an. A S.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3

Tinggalkan Balasan