
“Harapan kami segera disahkan revisi perubahan kerusakan tersebut, sehingga warga dapat menerima stimulan yang dikirim langsung pemerintah pusat ke rekening warga penerima,” ucapnya.
Nurzein menegaskan bahwa kebijakan pencairan stimulan untuk warga korban gempa Cianjur, berada di pemerintah pusat bukan ditahan pemerintah daerah, namun pemerintah daerah mendorong pemerintah pusat untuk segera mengabulkan SK perubahan sehingga warga dapat membangun rumahnya.
“Kami mohon bersabar karena pemerintah daerah menargetkan seluruh warga korban gempa mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat. Tinggal menunggu SK perubahan disahkan rekening penerima akan terisi,” tandasnya. (Red)