
Ia mengatakan bahwa koordinasi dengan Dinas Kesehatan Garut untuk mendapatkan fakta dari dokumen anggaran dan rencana pembangunan puskesmas yang dibangun pada tahun 2014.
Upaya pencarian itu, kata dia, untuk mengetahui ada atau tidaknya kelalaian dari jajaran pejabat pembuat komitmen, pengawas, maupun dari pihak pemborong dalam pelaksanaan pembangunan puskesmas tersebut.
“Ini sebagai pembelajaran supaya tidak terulang apakah ada faktor kelalaian dari internal atau eksternal,” kata Inspektur Inspektorat Kabupaten Garut.
Sementara itu, secara terpisah Polres Garut juga telah melakukan penyelidikan terkait dengan robohnya bangunan bagian belakang puskesmas tersebut, bahkan sudah menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan di lapangan.
Kepala Polres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono membenarkan jajarannya sedang melakukan penyelidikan terkait dengan robohnya bangunan puskesmas tersebut.