
“Keritik boleh, tapi tidak boleh caci maki, negara ini harus damai tidak boleh gaduh. Oleh karena itu, mereka yang caci maki biar sadar, insyaf. Karena cara- cara itu tidak ahlakulkarimah,” jelasnya.
Ditempat yang sama, Rois Syuriah PCNU Kabupten Purwakarta Drs. KH. Akhfaz Fauzi, menambahkan, pernyataan Mentri Agama soal aturan Adzan sebenarnya tidak mengganggu hak dan pelaksanaan keagamaan khususnya di Indonesia. Oleh karena itu, ia mendukung pernyataan Mentri Agama terkait hal tersebut.
“Kita mendukung, karena pernyataan itu sebenarnya tidak ada yang salah dan maksudnya baik. Dan itu tidak mengganggu pelaksanaan keagamaan, khususnya di Indonesia” jelasnya.
Adapun kegaduhan terkait pernyataan Mentri Agama, dilanjutkan KH. Akhfaz Fauzi, kuat dugaan sengaja dihembuskan pihak- pihak tertuntu untuk mengganggu ketentraman negara Indonesia.
“Sasarannya bukan hanya secara khusus ditujukan kepada ke Gus Yaqut (KH Yaqut Cholil Qoumas- red ) atau keluarga besar NU, sebenarnya rencana besarnya ke negara Indonesia secara keseluruhan.” jelasnya.