“Kami cabut izin operasi produksi Al-Zariyah pada hari itu juga,” tegas Bambang.
Selain Al-Zariyah, tiga izin tambang lain di kawasan Gunung Kuda juga dicabut. Keputusan ini diambil karena metode penambangan dan karakteristik batuan di lokasi-lokasi tersebut memiliki risiko geologis serupa.
“Metode dan jenis batuannya mirip. Untuk mencegah kejadian serupa, kami hentikan semua,” kata Bambang.
Pasca kejadian, Dinas ESDM Jabar menurunkan tim gabungan bersama Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk melakukan investigasi lapangan dan kajian teknis.
Selain itu, Inspektur Tambang dari Kementerian ESDM telah diterjunkan ke lokasi untuk mengawasi proses evakuasi korban dan menilai aspek keselamatan tambang.