Daerah

Longsor Gunung Kuda Cirebon, ESDM Jabar Cabut Izin Tambang Koperasi Al-Zariyah

×

Longsor Gunung Kuda Cirebon, ESDM Jabar Cabut Izin Tambang Koperasi Al-Zariyah

Sebarkan artikel ini
Bambang
Kepala Dinas ESDM Jabar Bambang Tirtoyuliono. (Foto: Istimewa).

“Saya minta Inspektur Tambang standby 24 jam di lokasi agar evakuasi korban berlangsung aman dan sesuai protokol keselamatan,” ujarnya.

Menurut data Dinas ESDM Jabar, kawasan Gunung Kuda saat ini memiliki empat izin usaha pertambangan, termasuk milik Koperasi Al-Zariyah. Satu izin masih berada pada tahap eksplorasi, dan dua lainnya milik koperasi berbeda.

Baca Juga:  Pemasangan Tiang Pertama Gedung Kantor DPD Demokrat Jabar di Arcamanik, AHY: Persiapan Pemilu 2029

Izin operasi produksi Koperasi Al-Zariyah sendiri sebenarnya masih berlaku hingga 5 November 2025, namun batal karena pelanggaran administratif dan insiden yang terjadi. (Red)

Baca Juga:  Presiden Jokowi Dibuat Bingung Masakan Seblak: Apa Itu?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3