Daerah

Jabar Anti Bising! Dedi Mulyadi Larang Knalpot Brong, Ini Respon Warga Net

×

Jabar Anti Bising! Dedi Mulyadi Larang Knalpot Brong, Ini Respon Warga Net

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melarang penggunaan knalpot brong
Dedi Mulyadi menegaskan larangan knalpot brong di Jawa Barat untuk kenyamanan berkendaraan. (Foto: Tangkapan layar Instagram @dedimulyadi71)

JABARNEWS | BANDUNG – Knalpot brong kini resmi dilarang di Jawa Barat. Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengeluarkan surat edaran yang berlaku di seluruh provinsi hingga tingkat desa, kelurahan, RT, dan RW.

Baca Juga:  Ciamis Masih Kekurangan Empat Ribu ASN, BKPSDM Beberkan Hal Ini

“Isi edarannya adalah Pemerintah Provinsi Jawa Barat melarang penggunaan dan penjualan knalpot brong,” kata Dedi Mulyadi dalam video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, @dedimulyadi71, dipantau Rabu (27/8/2025).

Baca Juga:  Respon DPRD Jabar Soal Penyataan Dedi Mulyadi Terkait Efisiensi APBD

Langkah ini diambil untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan berkendaraan di jalan.

“Jawa Barat anti-bising knalpot !!!”, tulis Gubernur Jabar yang sering disebut Bapa Aing itu dalam keterangan unggahannya.

Baca Juga:  Kasus DBD di Jabar Meningkat Signifikan dalam Seminggu, Tiga Daerah Ini Penyumbang Tertinggi

Dedi menegaskan, setiap kendaraan sudah memiliki standar knalpot masing-masing. Perubahan knalpot yang berlebihan, menurutnya, bertentangan dengan prinsip ketertiban lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan.

Pages ( 1 of 4 ): 1 234