Daerah

Jabar Anti Bising! Dedi Mulyadi Larang Knalpot Brong, Ini Respon Warga Net

×

Jabar Anti Bising! Dedi Mulyadi Larang Knalpot Brong, Ini Respon Warga Net

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melarang penggunaan knalpot brong
Dedi Mulyadi menegaskan larangan knalpot brong di Jawa Barat untuk kenyamanan berkendaraan. (Foto: Tangkapan layar Instagram @dedimulyadi71)

JABARNEWS | BANDUNG – Knalpot brong kini resmi dilarang di Jawa Barat. Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengeluarkan surat edaran yang berlaku di seluruh provinsi hingga tingkat desa, kelurahan, RT, dan RW.

Baca Juga:  Terjaring Operasi WIRAWASPADA 2025, Lima Pekerja Asing di Cianjur Diperiksa Imigrasi

“Isi edarannya adalah Pemerintah Provinsi Jawa Barat melarang penggunaan dan penjualan knalpot brong,” kata Dedi Mulyadi dalam video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, @dedimulyadi71, dipantau Rabu (27/8/2025).

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini Sabtu 12 November 2022

Langkah ini diambil untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan berkendaraan di jalan.

“Jawa Barat anti-bising knalpot !!!”, tulis Gubernur Jabar yang sering disebut Bapa Aing itu dalam keterangan unggahannya.

Baca Juga:  Kereta Jaka Lalana Segera Meluncur, Akses Wisata Jabar Bakal Lebih Cepat

Dedi menegaskan, setiap kendaraan sudah memiliki standar knalpot masing-masing. Perubahan knalpot yang berlebihan, menurutnya, bertentangan dengan prinsip ketertiban lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan.

Pages ( 1 of 4 ): 1 234