Daerah

Jadi Program Andalan, Setiap RW Akan Terima Dana Rp300 Juta Mulai Tahun 2026

×

Jadi Program Andalan, Setiap RW Akan Terima Dana Rp300 Juta Mulai Tahun 2026

Sebarkan artikel ini
Depok
Wali Kota Depok, Supian Suri. (foto: istimewa)

Supian meminta Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Depok untuk mematangkan seluruh aspek perencanaan program.

Mulai dari skema pemanfaatan anggaran hingga sistem pengawasan dinilai krusial agar dana tersebut tidak melenceng dari kebutuhan riil tiap wilayah.

Baca Juga:  Tak Hanya Karawang, KPU Depok Juga Tunda Penetapan Calon Terpilih Pilkada 2020

Saat ini, Bappeda Kota Depok tengah menyusun Peraturan Wali Kota sebagai landasan hukum pelaksanaan dana RW yang akan berlaku pada 2026.

Baca Juga:  Longsor di Pasirlangu Bandung Barat Diduga Dipicu Alih Fungsi Lahan

Aturan ini diharapkan memberi kepastian teknis sekaligus menjadi instrumen pencegah penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.

Tak hanya soal regulasi, Pemkot Depok juga menyiapkan layanan pengaduan atau crisis center.

Baca Juga:  Polisi Gerebek Pesta Bikini di Depok, Sebanyak 10 Kondom Disita
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3