Daerah

Jadwal SIM Keliling Subang Kamis 8 Juni 2023

×

Jadwal SIM Keliling Subang Kamis 8 Juni 2023

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi mobil sim keliling. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi mobil sim keliling. (Foto: Istimewa)

Lalu syarat perpanjangan SIM A atau C yakni fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, bukti cek kesehatan.

Baca Juga:  Bagi-bagi Takjil, Koramil Tanjung Beringin Himbau Masyarakat Patuhi Prokes

Layanan perpanjangan SIM ini berdasarkan aturan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi SIM sesuai dengan jenis kendaraannya.

Baca Juga:  Soal Pelayanan Ibadah Haji dan Umrah di Cianjur, Herman Suherman Minta Hal Ini

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. (Red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2