Langkah ini selaras dengan arahan dalam SK Menteri PUPR Nomor 367/KPTS/M/2023 tentang Rencana Jaringan Jalan Nasional 2020–2040.
“Tol ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi wilayah serta meningkatkan efisiensi mobilitas barang dan orang di Indramayu,” tutur Omat. (trn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News