Jalur Pantai Selatan Sukabumi Dipastikan Layak Digunakan saat Mudik Lebaran 2023

Jalur Pansela
Wisata Pantai Selatan Jabar. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | SUKABUMI – Polres Sukabumi memastikan Jalur Pantai Selatan (Pansela) Kabupaten Sukabumi layak digunakan untuk jalur mudik Lebaran 1444 H.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan kepastian tersebut datang setelah pihaknya melakukan pemantauan secara langsung.

Baca Juga:  Teror Maling Celana Dalam Hantui Warga Nagrak Sukabumi

“Kami sudah melakukan pemantauan langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi jalan benar-benar layak dilalui kendaraan pemudik,” kata Maruly di Sukabumi, Kamis (30/3/2023).

Baca Juga:  Enam Tersangka Sindikat Perdagangan Orang di Sukabumi Berhasil Ditangkap Polisi, Ternyata Begini Modusnya

Selain memantau kondisi jalan, pihaknya memeriksa sarana dan prasarana, seperti rambu lalu lintas, lampu penerangan jalan, pembatas jalan, dan lain sebagainya.

Baca Juga:  Ini Ancaman Hukuman bagi 4 Oknum Polisi Penganiaya Warga di Sukabumi

Maruly menjelaskan, pemantauan ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas dan hal yang tidak diinginkan lainnya.