Daerah

Jalur Sesar Cimandiri Harus Jadi Zona Merah, Tak Boleh Dihuni!

×

Jalur Sesar Cimandiri Harus Jadi Zona Merah, Tak Boleh Dihuni!

Sebarkan artikel ini
Sesar Cimandiri
Sistem jalur Sesar Cimandiri. (Foto: BMKG).
Sesar Cimandiri
Sistem jalur Sesar Cimandiri. (Foto: BMKG).

Dari peta BMKG diperoleh informasi dan hasil foto udara zona bahaya patahan aktif atau sesar Cimandiri memiliki panjang sekitar 9 kilometer dan membentang melewati sembilan desa mulai Desa Ciherang hingga Desa Nagrak.

Baca Juga:  Soal Debat Paslon Pilkada 2024 di Luar Daerah, KPUD Cianjur Beberkan Hal Ini

“Jadi sekitar 300 hingga 500 meter jalur sesar Cimandiri tersebut sebisa mungkin menjadi area nonhunian seperti jalur hijau, pertanian maupun ruang terbuka hijau,” kata Iwan, Minggu (11/12/2022).

Baca Juga:  Ridwan Kamil: Pembangunan Kawasan Jabar Utara dan Selatan Makan Anggaran Rp300 Triliun

Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan telah menyiapkan rumah tahan gempa untuk relokasi warga terdampak bencana tipe 36 dan memiliki lahan 75 meter persegi. Rencananya rumah tahan gempa tersebut dibangun sebanyak 200 unit. (Red)

Baca Juga:  Pelayanan di Puskesmas Cikalongkulon Cianjur Dipastikan Berjalan Lancar Pasca Kebakaran Ruang Penyimpanan Obat
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan