Jalur Sesar Cimandiri Harus Jadi Zona Merah, Tak Boleh Dihuni!

Sesar Cimandiri
Sistem jalur Sesar Cimandiri. (Foto: BMKG).

JABARNEWS | CIANJUR – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) merekomendasikan supaya daerah rawan bencana di sepanjang jalur sesar atau patahan geser aktif Cimandiri menjadi zona merah dan area nonhunian.

Baca Juga:  MUI Cianjur Sosialisasikan Fatwa Haram Beli Produk Pendukung Israel hingga ke Tingkat Desa, Setiap Ustadz Diminta Lakukan Ini

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan, rekomendasi itu untuk mengantisipasi kerusakan rumah dan menghindari kemungkinan ada korban jiwa apabila terjadi bencana alam.

Saat ini, lanjut dia, banyak rumah warga yang mengalami kerusakan mulai tingkat rusak ringan, sedang, hingga berat.

Baca Juga:  Resto Dumuk Bareto: Menikmati Suasana Pedesaan di Tengah Kota dan Menu Jadul yang Menggoda

Hal itu membuat ribuan warga harus meninggalkan tempat tinggalnya dan mengungsi ke daerah yang dirasa aman dan menempati tenda-tenda pengungsian.

Baca Juga:  Pembangunan Jalan di Selatan Cianjur Ini Telan Rp50 Miliar, Herman Suherman Berharap Begini

Menurut Iwan, Kementerian PUPR terus berkoordinasi dengan BMKG dan Badan Geologi serta BNPB terkait penanganan infrastruktur pascabencana yang terjadi beberapa waktu lalu.