Sebelumnya, kebijakan jam malam ini dirancang oleh Gubernur Jawa Barat untuk menciptakan suasana kondusif bagi perkembangan generasi muda Jawa Barat yang berkarakter.
Tujuannya adalah melahirkan generasi Gapura Panca Waluya yang memiliki nilai-nilai cageur (sehat), bageur (berbudi pekerti), bener (berintegritas), pinter (berpengetahuan), dan singer (cekatan).
Selama ini, jam malam diberlakukan antara pukul 21.00 hingga 04.00 WIB, dengan pengawasan ketat terhadap aktivitas pelajar. Pelanggar langsung diberikan pembinaan.
Meskipun jam malam dihentikan, Farhan menegaskan bahwa pengawasan di sejumlah titik rawan di Kota Bandung akan tetap dilakukan.