Daerah

Jangan Sampai Telat! Lokasi SIM Keliling Karawang Jumat 5 Mei 2023 Disini

×

Jangan Sampai Telat! Lokasi SIM Keliling Karawang Jumat 5 Mei 2023 Disini

Sebarkan artikel ini
SIM C
Polri membagi SIM C menjadi 3 golongan. (foto: istimewa)

JABARNEWS | KARAWANG – Bagi warga Kabupaten Karawang yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang membuka layanan SIM Keliling.

Layanan SIM Keliling Polres Karawang pada Jumat (5/5/2023) ada di satu tempat yakni Parkiran Mega Mal.

Baca Juga:  Jelang Hari Kemerdekaan 34 Capaska Digembleng TNI

Adapun untuk waktu layanan SIM Keliling dimulai pukul 09.00 sampai selesai. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga:  Dugaan TPPO Terselubung di Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat Lebih Besar, Polisi Karawang Diminta Bertindak

Kemudian apabila masa berlaku SIM habis, warga tetap harus membuatnya di Kantor Polres Karawang.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga:  Buruan Serbu Loker Karawang Posisi Operator Produksi, Syaratnya Cuma Ini Saja
Pages ( 1 of 2 ): 1 2