Daerah

Jangan Sampai Telat! Lokasi SIM Keliling Karawang Jumat 5 Mei 2023 Disini

×

Jangan Sampai Telat! Lokasi SIM Keliling Karawang Jumat 5 Mei 2023 Disini

Sebarkan artikel ini
SIM C
Polri membagi SIM C menjadi 3 golongan. (foto: istimewa)

JABARNEWS | KARAWANG – Bagi warga Kabupaten Karawang yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang membuka layanan SIM Keliling.

Layanan SIM Keliling Polres Karawang pada Jumat (5/5/2023) ada di satu tempat yakni Parkiran Mega Mal.

Baca Juga:  Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang, Presiden Jokowi: Permintaan Pasar Besar, Kita Harus Manfaatkan

Adapun untuk waktu layanan SIM Keliling dimulai pukul 09.00 sampai selesai. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga:  Aep Syaepuloh Minta Pembangunan Rumah Layak Huni di Karawang Tidak Asal-asalan

Kemudian apabila masa berlaku SIM habis, warga tetap harus membuatnya di Kantor Polres Karawang.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga:  DPRD Jabar Soroti Buruknya Kualitas Udara di Karawang, Pemerintah Daerah Diminta Segera Berbenah
Pages ( 1 of 2 ): 1 2