Daerah

Jangan Telat! Lokasi SIM Keliling Subang Kamis 13 April 2023

×

Jangan Telat! Lokasi SIM Keliling Subang Kamis 13 April 2023

Sebarkan artikel ini
SIM C
Polri membagi SIM C menjadi 3 golongan. (foto: istimewa)

JABARNEWS | SUBANG – Bagi warga Kabupaten Subang yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Subang membuka layanan SIM Keliling.

Layanan SIM Keliling Polres Subang pada Kamis (13/4/2023) ada di satu tempat yakni Fly Over Pamanukan.

Baca Juga:  Tazkiah ke Rumah Hermanto Dardak, Ridwan Kamil: Beliau Tokoh Intelektual

Adapun untuk waktu layanan SIM Keliling dimulai pukul 09.00 sampai selesai. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga:  FK PKBM Cianjur Bahas Perpanjangan Akreditasi Kesetaraan, Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan Nonformal

Kemudian apabila masa berlaku SIM habis, warga tetap harus membuatnya di Kantor Polres Subang.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga:  Kepala DPMP Purwakarta Tak Pernah Instruksikan Kades Kumpulkan KTP Warga
Pages ( 1 of 2 ): 1 2