Daerah

Jelang Kampanye Akbar Pemilu 2024, Ema Sumarna Tegaskan ASN Pemkot Bandung Harus Jaga Netralitas

×

Jelang Kampanye Akbar Pemilu 2024, Ema Sumarna Tegaskan ASN Pemkot Bandung Harus Jaga Netralitas

Sebarkan artikel ini
Ema Sumarna
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna saat menjadi Inspektur Upacara di Plaza Balai Kota Bandung, Senin (15/1/2024). (Foto: Istimewa).
Ema Sumarna
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna saat menjadi Inspektur Upacara di Plaza Balai Kota Bandung, Senin (15/1/2024). (Foto: Istimewa).

“Harapan kita, kota ini harus tetap kondusif. Alhamdulillah kepolisian telah menertibkan geng motor dan knalpot bising yang karena berpotensi menciptakan gangguan ketertiban,” ungkapnya.

“Satpol PP lakukan patroli secara rutin terutama di malam hari. Supaya kota ini benar-benar siap menghadapi kegiatan apapun termasuk kampanye akbar. Nanti mungkin akan banyak di titik-titik Kota Bandung keramaian terjadi di Tegalega, SOR Arcamanik atau tempat lain,” imbuhnya.

Baca Juga:  PMII Tasik Tolak UU MD3

Ema juga menyebut akan mengikuti aturan yang telah ditetapkan terkait dengan tempat mana saja yang diperbolehkan untuk digunakan sebagai tempat kampanye akbar di Kota Bandung.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Minta Ekonom Bantu Rumuskan Strategi Pemulihan Ekonomi di Jabar

“Pemerintah provinsi telah mengeluarkan surat edaran tempat mana yang boleh dipakai. Kita akan satu sikap dan melaksanakan aturan yang sama agar tidak terjadi kebingungan bagi peserta Pemilu,” ujarnya.

Baca Juga:  Penanganan Covid-19 dan Libur Nataru di Jabar Disanjung Dua Menteri

Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menetapkan jadwal kampanye akbar atau rapat umum Pemilu 2024 akan berlangsung mulai 21 Januari hingga 10 Februari 2024 mendatang. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2