Jelang Tahun Baru 2024, Polisi Tingkatkan Operasi Pemberantasan Miras di Garut

Miras
Ilustrasi Minuman Keras (Miras). (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | GARUT – Polres Garut terus meningkatkan operasi pemberantasan minuman keras (miras) menjelang Tahun Baru 2024.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan bahwa hal tersebut guna mencegah gangguan keamanan, ketertiban umum, dan perbuatan tindak pidana.

Baca Juga:  Ratusan Botol Miras di Ciawi Bogor Disita, Polisi Ingatkan Hal Ini

“Kegiatan operasi ini akan gencar dilakukan demi mewujudkan Kabupaten Garut terbebas dari miras,” kata Yonky di Garut, Jumat (29/12/2023).

Dia menjelaskan, pihaknya sudah menginstruksikan seluruh jajaran Polres Garut untuk melakukan patroli rutin, dan menggelar operasi dalam rangka memberantas miras di daerah itu.

Baca Juga:  Dinkes Garut Ingatkan Pentingnya Imunisasi Anak Agar Terhindar dari Penularan Difteri

Razia itu, lanjut Yonky, tidak hanya dilakukan di wilayah perkotaan Garut, melainkan semua jajaran polisi sektor (polsek) atau tingkat kecamatan untuk aktif melakukan razia tempat-tempat yang disinyalir menjual minuman beralkohol.

Baca Juga:  Kejamnya Kerangkeng Manusia di Langkat, Masuk Pagi Sore tewas