Jenazah Korban Kecelakaan Maut di Tol Cipali Sudah Diambil Pihak Keluarga

Korban Kecelakaan Maut di Tol Cipali
Para korban selamat kecelakaan mau di tol Cipali sedang mendapatkan perawatan di RS Abdul Radjak Purwakarta. (Foto: Gin/JabarNews).

Saat ini, Polisi menetapkan sopir bus PO Handoyo, berinisial RK (28) tersebut sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan maut di ruas jalan tol Cipali, tepatnya di jalan interchange, kilometer 72, Purwakarta, Jawa Barat.

Baca Juga:  Pohon Ratusan Tahun Telan Korban di Tanjung Balai, Tumbang dan Berdiri Lagi

Pria yang tercatat sebagai warga Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah itu dianggap bersalah karena kecelakaan yang mengakibatkan 12 orang meninggal dunia, 2 orang luka berat dan 7 orang mengalami luka ringan.

Baca Juga:  Jadwal Adzan Magrib dan Imsyak Hari Ini Untuk Kota Bandung dan Sekitarnya

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara akhirnya menetapkan seorang tersangka sopir bus PO Handoyo dan saat ini sudah ditahan di Mapolres Purwakarta untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut,” ucap Edwar, pada Sabtu, 16 Desember 2023. (Gin)

Baca Juga:  Polres Purwakarta Ingatkan Hal Ini pada Nelayan dan Warga di Pesisir Waduk Jatiluhur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News