Jenazah TKW Asal Subang Tanpa Busana Dijanjikan Akan Dipulangkan, Disnakertrans Tunggu Hasil Ini

Ilustrasi mayat pembunuhan (Foto; Dodi/Jabarnews)

“Setelah keluar hasil autopsi, jenazah Marlinah baru bisa diproses untuk dipulangkan ke tanah air,” ucapnya

Yeni juga menegaskan, Marlinah berangkat secara legal ke Taiwan melalui PT Baranta Budi Prima Indramayu pada 6 Maret 2019.

Baca Juga:  Karena Ini, Komika Marshel Widianto Diperiksa Reserse Narkoba di Studio Deddy Corbuzier

Kontraknya berakhir pada 6 Maret 2021.

“Harusnya awal Maret 2021 Marlinah pulang ke Indonesia. Apabila mau bekerja kembali di Taiwan, ia harus memproses kembali keberangkatannya sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga:  Jabar Punya 1.249 Petani Milenial Baru, Ridwan Kamil: Ini Program Mendaki Gunung

Namun, kata Yeni, hal tersebut tak dilakukan oleh Marlinah.