“Di sisi pelecehan seksualnya ya proses secara hukum,” tegasnya.
Sebelumnya beredarnya video rekaman CCTV berdurasi 53 detik di media sosial, yang memperlihatkan seorang dokter kandungan di Garut sedang melakukan pemeriksaan USG terhadap pasien perempuan.
Dalam video yang tengah viral itu, terlihat tangan oknum dokter tersebut diduga menyentuh area sensitif pasien.(red)