Daerah

Jual Sabu 2 Kg ke Polisi, 4 Orang Jaringan Narkoba Asal Asahan Ditangkap

×

Jual Sabu 2 Kg ke Polisi, 4 Orang Jaringan Narkoba Asal Asahan Ditangkap

Sebarkan artikel ini
pengedar narkoba
Ilustrasi narkoba. (Foto: Jawa Pos).

JABARNEWS | ASAHAN – Sebanyak empat orang pria terduga jaringan narkoba asal Kabupaten Asahan dan Tanjungbalai ditangkap usai menjual narkoba jenis sabu seberat 2 Kg kepada polisi.

Baca Juga:  Kapolres Majalengka: Bela Negara Itu Dilakukan Setiap Hari

Kapolres Asahan, AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung membenarkan pihaknya telah menangkap 4 orang pria diduga terlibat jaringan narkoba dengan barang bukti 2 Kg narkoba jenis sabu.

“Tersangka ditangkap saat melakukan transaksi di sebuah kafe di kawasan Jalan Sudirman, Kota Tanjungbalai,” ujarnya, Jumat (1/9/2023).

Baca Juga:  Calon Bupati Bandung Sahrul Gunawan dan Kelurarga Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024

Kata dia, penangkapan itu berawal pengembangan lalu personel sat narkoba Polres Asahan melakukan undercover buy memesan sabu kepada tersangka.

“Tersangka sebelumnya berada di kawasan Kecamatan Sei Kepayang, lalu dilakukan perjanjian pembelian dengan cara undercover buy,” terang Rocky.

Baca Juga:  ABK Kapal China Asal Tebing Tinggi Meninggal Dunia Karena Sakit, PKS Upaya Pemulangan Jenazah
Pages ( 1 of 2 ): 1 2