Jual Sabu 2 Kg ke Polisi, 4 Orang Jaringan Narkoba Asal Asahan Ditangkap

pengedar narkoba
Ilustrasi pengedar narkoba. (Foto: Jawa Pos).

Rocky menambahkan, 4 tersangka berinisial EAS (31) selaku pemilik warga Kota Tanjungbalai, JL dan FR (29) warga Tanjungbalai sebagai perantara dan DI (39) warga Kabupaten Asahan.

Baca Juga:  Dikibusi Warga, Pengedar Ganja Asal Kota Tanjungbalai Ditangkap

“Keempat tersangka mempunyai peran yang berbeda, mulai dari pemilik dan perantara yang menghubungkan pembeli dengan pemilik,” ungkap dia.

Dari pengakuan tersangka, 2 Kg sabu dibeli dari seorang dengan harga RP 500 juta Setiap 1 kilo sabu, lalu dijual kembali seharga Rp 350 juta.

Baca Juga:  Edarkan Narkoba, Pria Asal Simalungun Ditangkap Polisi

“Masih ada 2 DPO merupakan jaringan internasional Malaysia yang kini kita buru,” bilangnya. (Mad)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News