Daerah

Jumat 16 Juni 2023, SIM Keliling Purwakarta Ada Disini

×

Jumat 16 Juni 2023, SIM Keliling Purwakarta Ada Disini

Sebarkan artikel ini
Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini
Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini

Lalu syarat perpanjangan SIM A atau C yakni fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, bukti cek kesehatan.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Ringkus Empat Anggota Geng Motor NBBC, Tiga Diantaranya Masih di Bawah Umur

Layanan perpanjangan SIM ini berdasarkan aturan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi SIM sesuai dengan jenis kendaraannya.

Baca Juga:  Inilah Makna Sumpah Pemuda Menurut Dedi Mulyadi

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. (Red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2