Daerah

Jumat 23 Juni 2023, SIM Keliling Purwakarta Ada Disini

×

Jumat 23 Juni 2023, SIM Keliling Purwakarta Ada Disini

Sebarkan artikel ini
Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini
Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini

Lalu syarat perpanjangan SIM A atau C yakni fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, bukti cek kesehatan.

Baca Juga:  Dibangun dengan Anggaran Fantastis, Kok Menara Masjid Agung Kabupaten Tasikmalaya Bisa Roboh?

Layanan perpanjangan SIM ini berdasarkan aturan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi SIM sesuai dengan jenis kendaraannya.

Baca Juga:  Lima Pelaku Curat Berhasil Diamankan Polresta Cirebon

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. (Red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2