Daerah

Jumat 23 Juni 2023, SIM Keliling Purwakarta Ada Disini

×

Jumat 23 Juni 2023, SIM Keliling Purwakarta Ada Disini

Sebarkan artikel ini
Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini
Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini

Lalu syarat perpanjangan SIM A atau C yakni fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, bukti cek kesehatan.

Baca Juga:  Nusron Wahid Tegaskan Pulau Kecil di Indonesia Tak Bisa Dimiliki Sepenuhnya oleh Pribadi dan Asing!

Layanan perpanjangan SIM ini berdasarkan aturan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi SIM sesuai dengan jenis kendaraannya.

Baca Juga:  Rekrutmen PPPK Banyak Kejanggalan, FTHMI Subang Datangi Kantor Kemenag dan DPRD

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. (Red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2