Ia menyambut baik keputusan GRC membatalkan rencana aksi unjuk rasa setelah tuntutan mereka tersampaikan.
“Apa yang tadinya direncanakan untuk aksi 11 September, selesai hari ini. Aspirasi sudah disampaikan, aksi pun dibatalkan,” kata Edo.
Sebelumnya, warga sempat resah karena lonjakan PBB mencapai 1.000 persen.
Dari hasil dialog, pemerintah dan masyarakat menyepakati sejumlah keringanan, mulai dari diskon PBB 50 persen hingga akhir 2025, hingga kemudahan pengajuan keberatan tanpa harus melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Dengan adanya kepastian revisi perda dari DPRD dan komitmen pemerintah kota, warga kini berharap tarif PBB di Cirebon bisa lebih rasional dan tidak lagi memberatkan. (trn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News