JABARNEWS | NIAS SELATAN – Polisi kembali menangkap seorang pelaku pembunuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Kabupaten Nias Utara bernama Gasali Lahagu (59).
Kapolres Nias Selatan, AKBP Reinhard H Nainggolan mengatakan, pelaku berhasil hasil diamankan berinisial HZ setelah menyerahkan diri ke Polres Nias Selatan.
“Pelaku sempat kabur ke Medan dan tinggal dengan kakeknya,” ucapnya, Senin (31/10/2022).
Menurutnya, Polres Nias Selatan berhasil mengungkap kasus pembunuhan Mr X ditemukan sekitar jalan umum di di Desa Lagundri, Kabupaten Nias Selatan. Hasil penyelidikan diketahui Mr X tersebut seorang ASN di Nias Utara.
“Pengakuan pelaku HZ, melakukan pembunuhan bersama rekannya DN dan B,” terang Reinhard.