Kades di Karawang Ini Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa

Ilustrasi Kasus Korupsi Dana Desa. (Foto: Mitrapol).

JABARNEWS | KARAWANG – Polres Karawang menetapkan seorang kepala desa di Kabupaten Karawang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Komitmen Lestarikan Situs-situs Purbakala di Jabar

Kasatreskrim Polres Karawang AKP Abdul Jalil mengatakan bahwa tersangka yang bernama Abdul Wahid merupakan Kepala Desa Jatiwangi, Kecamatan Jatisari.

Kepala desa tersebut, lanjut dia, diduga melakukan tindak pidana korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2018.

Baca Juga:  Lowongan Kerja Posisi Driver Forklift di Karawang, Gajinya Diatas 5 Juta

“Untuk nilai kerugian negara dalam perkara itu mencapai Rp221 juta,” kata Abdul di Karawang, Selasa (6/2/2024).

Pelaku menggunakan uang hasil dugaan tindak pidana korupsi tersebut untuk kepentingan kegiatan entertain selama kurun waktu tahun anggaran 2018.

Baca Juga:  Niat Hati Ingin Gandakan Uang, Pria Asal Karawang Tewas Dibunuh Saat Semedi di Kuburan