Daerah

Kadis DPMD: di Purwakarta Tak Ada Lagi Tertinggal

×

Kadis DPMD: di Purwakarta Tak Ada Lagi Tertinggal

Sebarkan artikel ini
Kepala DPMD Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo. (Foto: Gin/JabarNews).
Kepala DPMD Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo. (Foto: Gin/JabarNews).

Ia menuturkan sebanyak 24 desa mandiri itu telah dinilai Kementerian Desa, Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi dari berbagai faktor yang hasilnya mampu mencapai status Indeks Desa Membangun (IDM) sehingga mendorong IDM tingkat Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Pantesan Tak Cair, PDAM Purwakarta Ternyata Punya Tunggakan Dana Pensiun dari Desember 2021

Jaya mengatakan, Kabupaten Purwakarta memiliki 183 desa, semuanya memiliki status desa yang berbeda-beda sesuai klasifikasi kementerian yakni ada Desa Sangat Tertinggal, Desa Tertinggal, Desa Berkembang, Desa Maju, dan Desa Mandiri.

“Sementara itu untuk Desa Maju sebanyak 75 desa, Desa Berkembang sebanyak 84 desa, untuk status Desa Tertinggal dan Sangat Tertinggal sejak tahun 2021 sudah tidak ada lagi,” Jelasnya.

Baca Juga:  Polisi Amankan Tiga Pemuda yang Hendak Tawuran di Purwakarta

Jaya mengungkapkan untuk menuju status desa mandiri alat ukurnya yaitu IDM yang indikator dasar penilaiannya yakni sosial, ekonomi, dan ekologi.

Baca Juga:  BAZNAS Jawa Barat Tetapkan Zakat Fitrah 1447 H/2026 M, Ini Besarannya di 27 Kabupaten/Kota

“Capaian ini sebagai motivasi agar desa di Kabupaten Purwakarta terus berinovasi dalam pembangunan dan pelayanan. Sekaligus memberikan motivasi bagi desa lainnya untuk naik status,” Imbuhnya.

Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34

Tinggalkan Balasan