Daerah

Kadis DPMD: di Purwakarta Tak Ada Lagi Tertinggal

×

Kadis DPMD: di Purwakarta Tak Ada Lagi Tertinggal

Sebarkan artikel ini
Kepala DPMD Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo. (Foto: Gin/JabarNews).
Kepala DPMD Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo. (Foto: Gin/JabarNews).

Ia menuturkan sebanyak 24 desa mandiri itu telah dinilai Kementerian Desa, Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi dari berbagai faktor yang hasilnya mampu mencapai status Indeks Desa Membangun (IDM) sehingga mendorong IDM tingkat Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Pilkada Purwakarta, Pospera: Ini Politisi Perempuan yang Berpeluang Lawan Petahana

Jaya mengatakan, Kabupaten Purwakarta memiliki 183 desa, semuanya memiliki status desa yang berbeda-beda sesuai klasifikasi kementerian yakni ada Desa Sangat Tertinggal, Desa Tertinggal, Desa Berkembang, Desa Maju, dan Desa Mandiri.

“Sementara itu untuk Desa Maju sebanyak 75 desa, Desa Berkembang sebanyak 84 desa, untuk status Desa Tertinggal dan Sangat Tertinggal sejak tahun 2021 sudah tidak ada lagi,” Jelasnya.

Baca Juga:  Pria Mabuk di Purwakarta Ini Ditemukan Tergeletak karena Dianiaya?

Jaya mengungkapkan untuk menuju status desa mandiri alat ukurnya yaitu IDM yang indikator dasar penilaiannya yakni sosial, ekonomi, dan ekologi.

Baca Juga:  Wakil DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya: Kios Penjual Miras Harus Ditutup!

“Capaian ini sebagai motivasi agar desa di Kabupaten Purwakarta terus berinovasi dalam pembangunan dan pelayanan. Sekaligus memberikan motivasi bagi desa lainnya untuk naik status,” Imbuhnya.

Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34

Tinggalkan Balasan