Polisi Amankan Tiga Pemuda yang Hendak Tawuran di Purwakarta

Tim Bima Sat Samapta Polres Purwakarta saat menangkap tiga remaja yang diduga hendak melakukan tawuran. (Foto: Dok. Humas Polres Purwakarta).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Tim Bima Satuan Samapta Polres Purwakarta mengamankan tiga remaja di sekitar jalan Mr.Dr Kusumaatmadja, Kelurahan Cipaisan, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, yang hendak tawuran di wilayah tersebut pada Minggu (10/4/2022), dini hari.

Baca Juga:  Jamin Keamanan Masyarakat, Polisi di Purwakarta Lakukan Ini

Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto melalui Kasat Samapta, AKP Asep Kusmana mengatakan pihaknya mengamankan tiga remaja yang melakukan tawuran menjelang sahur.

“Menjelang sahur telah tim Bima Sat Samapta Polres Purwakarta mengamankan tiga remaja di sekitar kaum, jalan Mr.Dr Kusumaatmadja, sekitar Pukul 02.00 WIB,” ucap Asep, pada Minggu (10/3/2022).

Baca Juga:  Jurkam Jokowi, Rencanakan Rajagaluh Jadi Wisata Kopi

Ia menambahkan, saat dilakukan penyisiran di tempat penangkapan ketiga remaja, polisi menemukan empat buah senjata tajam.

“Saat mengamankan tiga remaja kami juga menemukan barang bukti senjata tajam jenis parang dan celurit sebanyak 4 buah. Selain itu kami mengamankan juga beberapa balok kayu, bambu serta botol yang diduga akan digunakan para pelaku untuk melakukan tawuran,” ucap Asep.

Baca Juga:  Waspada Omicron, Polres Purwakarta Genjot Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun