Daerah

Kadispora Kota Cirebon Resmi Diberhentikan, Terseret Kasus Korupsi Gedung Setda

×

Kadispora Kota Cirebon Resmi Diberhentikan, Terseret Kasus Korupsi Gedung Setda

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi tersangka kasus korupsi
Ilustrasi tersangka kasus korupsi. (foto: net)

JABARNEWS | CIREBON – Pemerintah Kota Cirebon resmi memberhentikan sementara Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora), Irawan Wahyono.

Keputusan itu diambil setelah Kejaksaan Negeri Cirebon menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda).

Baca Juga:  Aliansi Pemuda Cianjur Desak Percepatan Bantuan Korban Gempa

Penetapan tersangka diumumkan pada Rabu, 27 Agustus 2025. Meski statusnya sudah tersangka, Irawan tetap menerima hak sebagai aparatur sipil negara.

Baca Juga:  Terima Laporan Dugaan Korupsi di Dinas Damkar, Ini Penjelasan Kejari Depok

Kepala BKPSDM Kota Cirebon, Sri Lakshmi Stanyawati, mengatakan Irawan masih mendapatkan gaji pokok sebesar 50 persen selama menjalani masa pemberhentian sementara.

Baca Juga:  Vendor Sampah DLH Sukabumi Jadi Tersangka Baru Korupsi Truk dan Pikap
Pages ( 1 of 4 ): 1 234