Daerah

Kadispora Kota Cirebon Resmi Diberhentikan, Terseret Kasus Korupsi Gedung Setda

×

Kadispora Kota Cirebon Resmi Diberhentikan, Terseret Kasus Korupsi Gedung Setda

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi tersangka kasus korupsi
Ilustrasi tersangka kasus korupsi. (foto: net)

JABARNEWS | CIREBON – Pemerintah Kota Cirebon resmi memberhentikan sementara Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora), Irawan Wahyono.

Keputusan itu diambil setelah Kejaksaan Negeri Cirebon menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda).

Baca Juga:  Petakan Potensi Kerawanan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Garut Beberkan Hal Ini

Penetapan tersangka diumumkan pada Rabu, 27 Agustus 2025. Meski statusnya sudah tersangka, Irawan tetap menerima hak sebagai aparatur sipil negara.

Baca Juga:  Mahfud MD Sebut Mentan Syahrul Jadi Tersangka, Ini Kasus yang Menjeratnya

Kepala BKPSDM Kota Cirebon, Sri Lakshmi Stanyawati, mengatakan Irawan masih mendapatkan gaji pokok sebesar 50 persen selama menjalani masa pemberhentian sementara.

Baca Juga:  Pelatihan Catering Kota Bandung, Jadi Kompetensi & Sertifikasi Tenaga Kerja
Pages ( 1 of 4 ): 1 234