Daerah

Kadispora Kota Cirebon Resmi Diberhentikan, Terseret Kasus Korupsi Gedung Setda

×

Kadispora Kota Cirebon Resmi Diberhentikan, Terseret Kasus Korupsi Gedung Setda

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi tersangka kasus korupsi
Ilustrasi tersangka kasus korupsi. (foto: net)

JABARNEWS | CIREBON – Pemerintah Kota Cirebon resmi memberhentikan sementara Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora), Irawan Wahyono.

Keputusan itu diambil setelah Kejaksaan Negeri Cirebon menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda).

Baca Juga:  DPRD Kota Bogor Usul Pembelajaran Tatap Muka Ditunda, Ini Alasannya

Penetapan tersangka diumumkan pada Rabu, 27 Agustus 2025. Meski statusnya sudah tersangka, Irawan tetap menerima hak sebagai aparatur sipil negara.

Baca Juga:  Desember Ini Penumpang Kereta Jarak Jauh di Cirebon Meningkat Pesat

Kepala BKPSDM Kota Cirebon, Sri Lakshmi Stanyawati, mengatakan Irawan masih mendapatkan gaji pokok sebesar 50 persen selama menjalani masa pemberhentian sementara.

Baca Juga:  Masa Penahanan Yana Mulyana Diperpanjang Selama 40 Hari, Ini Kata KPK
Pages ( 1 of 4 ): 1 234