Daerah

Kadispora Kota Cirebon Resmi Diberhentikan, Terseret Kasus Korupsi Gedung Setda

×

Kadispora Kota Cirebon Resmi Diberhentikan, Terseret Kasus Korupsi Gedung Setda

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi tersangka kasus korupsi
Ilustrasi tersangka kasus korupsi. (foto: net)

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Cirebon, Feri, menyebut kerugian negara akibat proyek itu mencapai Rp 26,5 miliar.

“Berdasarkan hasil penghitungan Tim Politeknik Negeri Bandung, kualitas dan kuantitas bangunan tidak sesuai kontrak. Akibatnya timbul kerugian negara sebesar Rp 26,5 miliar,” ucapnya.

Baca Juga:  Bantuan Paket Sembako Untuk Korban Gempa Cianjur Segera Meluncur Dari Pemkab Purwakarta

Enam tersangka dijerat pasal tindak pidana korupsi sesuai UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001.

Kasus ini makin menambah daftar panjang pejabat daerah yang tersandung perkara korupsi, dan menjadi sinyal betapa rapuhnya sistem pengawasan proyek pemerintah daerah. (trn)

Baca Juga:  Terlibat Kasus Penipuan Rp200 T, Pengusaha di Vietnam Divonis Mati

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 4 of 4 ): 123 4