Daerah

Kantor Cabang Disdik Tanggapi Pemotongan Dana PIP di SMAN 7 Cirebon, Sanksi Menanti Pelaku

×

Kantor Cabang Disdik Tanggapi Pemotongan Dana PIP di SMAN 7 Cirebon, Sanksi Menanti Pelaku

Sebarkan artikel ini
Cirebon
SMAN 7 Kota Cirebon. (foto: net)

JABARNEWS | CIREBON – Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah X Jawa Barat memberikan teguran tegas kepada SMA Negeri 7 Cirebon terkait dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP).

KCD menegaskan tidak akan mentoleransi praktik tersebut karena dianggap sebagai bentuk pelanggaran yang merugikan siswa.

Baca Juga:  DPRD Jabar Soroti Tingginya Pekerja Migran Asal Indramayu dan Cirebon

Kepala KCD Pendidikan Wilayah X Jawa Barat, Ambar Triwidodo, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan atas dugaan pemotongan dana PIP di SMA Negeri 7 Cirebon.

Baca Juga:  Umar Zunaidi Minta Maaf Kepada Masyarakat Tebing Tinggi, Kenapa?

Dari hasil investigasi, ditemukan bahwa pemotongan dana memang terjadi di SMA Negeri 7 Cirebon

“Kami telah menugaskan tim untuk mengumpulkan informasi dari berbagai pihak, terutama pengelola PIP di sekolah. Selain itu, kami juga telah mewawancarai sepuluh siswa penerima PIP, dan hasilnya menunjukkan adanya pemotongan dana tersebut,” ujar Ambar di Kota Cirebon, Selasa (18/2/2025).

Baca Juga:  PPKM Darurat, Pengusaha Wedding di Purwakarta Kena Imbas
Pages ( 1 of 5 ): 1 23 ... 5