
Ambar mengungkapkan, sejauh ini ditemukan bahwa jumlah pemotongan mencapai Rp200.000 per siswa.
Namun, pihaknya masih terus menggali informasi lebih lanjut untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai kasus ini.
“Hingga saat ini, kami baru menemukan angka pemotongan sebesar Rp200.000 per siswa. Namun, kami akan terus menyelidiki lebih lanjut dan menargetkan penyelesaian dalam minggu ini agar mendapatkan informasi yang lebih lengkap mengenai alur dana PIP di SMAN 7 Cirebon,” lanjutnya.
Di SMA Negeri 7 Cirebon, terdapat sekitar 500 siswa yang menerima bantuan dari program PIP. Setiap siswa seharusnya mendapatkan dana sebesar Rp1.800.000.
“Penerima PIP aspirasi di SMAN 7 Cirebon tercatat sebanyak 531 siswa, dengan nominal bantuan Rp1.800.000 per anak. Saat ini, pemotongan yang terdeteksi sebesar Rp200.000 per siswa. Kami masih mendalami apakah jumlah ini sama untuk semua siswa atau bervariasi,” jelas Ambar.