Daerah

Kantor Cabang Disdik Tanggapi Pemotongan Dana PIP di SMAN 7 Cirebon, Sanksi Menanti Pelaku

×

Kantor Cabang Disdik Tanggapi Pemotongan Dana PIP di SMAN 7 Cirebon, Sanksi Menanti Pelaku

Sebarkan artikel ini
Cirebon
SMAN 7 Kota Cirebon. (foto: net)
Cirebon
SMAN 7 Kota Cirebon. (foto: net)

Terkait dengan kemungkinan sanksi hukum bagi pihak yang terlibat, Ambar mengaku tidak dapat memberikan kepastian karena hal tersebut merupakan wewenang aparat penegak hukum.

“Untuk aspek hukum, kami tidak dapat memastikan karena itu ranah aparat penegak hukum. Namun, sanksi administratif dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat pasti akan diberikan,” ujarnya.

Baca Juga:  PWI Pusat Apresiasi Hasil Pelaksaan HPN di Karawang

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Cirebon, Slamet Haryadi, mengungkapkan bahwa pihaknya masih terus mengumpulkan data dan melakukan klarifikasi terkait kasus ini.

Baca Juga:  Baznas Jabar Tetapkan Zakat Fitrah Tahun 2022, Berikut Besarannya untuk Setiap Daerah

“Kami masih melakukan pengumpulan informasi dan keterangan di lapangan terkait pelaksanaan PIP,” ujar Slamet.

Ia menambahkan bahwa sejumlah pihak, baik dari dalam maupun luar sekolah, telah dimintai keterangan guna mengusut dugaan pemotongan dana tersebut.

Baca Juga:  Angka Stunting di Kabupaten Cirebon Turun 1,6 Persen
Pages ( 4 of 5 ): 123 4 5