JABARNEWS | CIANJUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur melalui Bidang Bangunan dan Pertanahan Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Distarkim) akan segera membangun kembali Kantor Kecamatan Warungkondang.
Anggaran sebesar Rp2,6 miliar telah disiapkan untuk proyek ini setelah bangunan lama mengalami kerusakan berat akibat gempa.
Kepala Bidang Bangunan dan Pertanahan Distarkim Kabupaten Cianjur, Wandi, mengungkapkan bahwa hasil evaluasi lapangan menunjukkan bangunan lama sudah tidak layak digunakan untuk pelayanan masyarakat.
“Itu kerusakan masuk kategori rusak berat,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (24/2/2025).
Sejak tahun 2024, pelayanan Kecamatan Warungkondang telah dipindahkan ke lokasi sementara dengan sistem sewa. Wandi berharap pembangunan kantor yang baru dapat segera direalisasikan agar pelayanan masyarakat kembali optimal.