Daerah

Karena Ini, Tersangka Pembakaran Pendopo Kota Banjar Lolos Jerat Hukum, Kok Bisa?

×

Karena Ini, Tersangka Pembakaran Pendopo Kota Banjar Lolos Jerat Hukum, Kok Bisa?

Sebarkan artikel ini
Kota Banjar
Aula depan Pendopo Wali Kota Banjar, Jawa Barat, terbakar Jumat (21/10/2022) sekitar pukul 03.30 WIB. (Foto: Detikcom).
Kota Banjar
Aula depan Pendopo Wali Kota Banjar, Jawa Barat, terbakar Jumat (21/10/2022) sekitar pukul 03.30 WIB. (Foto: Detikcom).

“Sudah ada evaluasi internal. Pengamanan harus diperbaiki, SOP harus dijalankan. Serta kamera pengawas CCTV harus aktif,” kata Ade Setiana kepada wartawan, Selasa (20/12/2022).

Tersangka pembakaran Pendopo lolos jeratan hukum. Disinggung mengenai sanksi atas dugaan kelalaian hingga menyebabkan terjadinya peristiwa tersebut. Ade Setiana mengaku sudah memberikan sanksi administratif berupa teguran terhadap instansi terkait.

Baca Juga:  Tok! Anggaran Pilkada 2024 di Kota Banjar Disetujui, Dana Cadangan Rp14 Miliar

“Untuk sanksi, kita lebih kepada perbaikan dan pembinaan. Sanksi administratif berupa teguran dan evaluasi ke depan untuk pengamanan harus lebih baik lagi,” tuturnya.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Raih Peredikat Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik dari PAN-RB

Sedangkan, terkait perbaikan atau renovasi sejumlah fasilitas atau aset Pendopo yang rusak akibat peristiwa tersebut, lanjut Ade Setiana, saat ini pemerintah kota masih menunggu dari pihak asuransi untuk perbaikan fasilitas Pendopo.

Baca Juga:  Pelajar SMP di Ciamis yang Hilang Akhirnya Ditemukan, Tak Mau Pulang?

“Perbaikan menunggu dari pihak asuransi. Beberapa waktu lalu kami sudah koordinasi dan mengirimkan surat, cuman masih menunggu respon. Untuk kerugiannya itu sekitar Rp250 jutaan,” tandasnya. (Red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan