Daerah

Kartu SIM Jadi Celah Kejahatan Digital, IAW Desak Audit Nasional

×

Kartu SIM Jadi Celah Kejahatan Digital, IAW Desak Audit Nasional

Sebarkan artikel ini
IAW
Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus. (Foto: Istimewa).

Ketimpangan kontrol ini membuka ruang kejahatan digital. Mulai dari judi online, pembobolan rekening via OTP kartu lama, SMS phishing massal, hingga propaganda politik oleh bot otomatis yang dikendalikan lewat ribuan nomor gelap.

“Kalau negara gagal menutup lubang ini, kita bukan hanya bicara kerugian finansial, tapi juga ancaman terhadap pemilu dan integritas demokrasi,” imbuhnya.

Baca Juga:  PCNU Purwakarta Sampikan Belasungkawa untuk Korban Gempa Cianjur

Vendor kartu SIM di Indonesia mencakup perusahaan global seperti Thales, IDEMIA, dan G+D, serta pemain lokal seperti PT Pelita Teknologi (PGLO). Namun belum ada audit menyeluruh terhadap jalur distribusi, sistem enkripsi chip, hingga validitas hubungan antara data pengguna dan kartu aktif.

Baca Juga:  Pemkot Depok Siapkan Anggaran untuk Program Rutilahu, Ini Syarat dan Kriterianya

Tak kalah penting, IAW juga menyoroti praktik penghangusan kuota yang dilakukan operator. Misalnya, pelanggan membeli 10GB tapi hanya memakai 4GB, sisanya hangus tanpa rollover atau kompensasi. Iskandar menyebut praktik ini sebagai bentuk “fraud by omission”, pelanggaran terselubung karena konsumen tidak diberi hak atas sisa layanan yang telah dibayar.

Baca Juga:  Hery Antasari Targetkan Penurunan Angka Stunting di Kota Bogor

“UU Perlindungan Konsumen belum menyentuh ranah ini. Tapi jika provider tahu konsumennya dirugikan, mereka seharusnya bertindak etis, bukan justru menikmati kondisi zona abu-abu ini,” ujarnya.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3