Daerah

Kasus Asusila HW, Kejati Jabar: Kami Akan Periksa Saksi Secara Maraton

×

Kasus Asusila HW, Kejati Jabar: Kami Akan Periksa Saksi Secara Maraton

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kasus pencabulan. (Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat Asep N Mulyana menyebut sidang perkara asusila terhadap santri dengan terdakwa HW (36) akan dilakukan secara maraton guna berlangsung efektif.

Maraton yang dimaksud, kata Asep, yakni pemeriksaan saksi akan dibagi per klaster. Namun, kata dia, saksi-saksi yang dihadirkan tetap sesuai dengan hukum acara persidangan.

Baca Juga:  Bupati Purwakarta Tegaskan Tidak Pernah Mengeluarkan Program Layanan “Halo Om Zein”

“Sesuai dengan hukum acara, maka kami usulkan ke majelis hakim, kami akan periksa saksi secara maraton,” kata Asep di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa.

Baca Juga:  Banjir di Serdang Bedagai Makin Parah, Warga Butuh Tenda Pengungsi dan Perahu

Dia menjelaskan bahwa setiap agenda persidangan pemeriksaan saksi, dimana saksi-saksi yang dihadirkan bakal sesuai dengan klasternya pada hari tersebut. Misalnya, kata dia, saksi-saksi yang berlatar belakang bidan yang membantu kelahiran korban bakal dihadirkan dalam satu hari.

Baca Juga:  Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Wajib BPJS Ketenagakerjaan: Lindungi Diri dari Risiko Kerja!

“Jadi diklaster-klaster nanti, seperti bidan, klaster PNS, dan klaster lainnya,” kata dia.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan