Kasus Asusila HW, Kejati Jabar: Kami Akan Periksa Saksi Secara Maraton

Ilustrasi kasus pencabulan. (Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat Asep N Mulyana menyebut sidang perkara asusila terhadap santri dengan terdakwa HW (36) akan dilakukan secara maraton guna berlangsung efektif.

Maraton yang dimaksud, kata Asep, yakni pemeriksaan saksi akan dibagi per klaster. Namun, kata dia, saksi-saksi yang dihadirkan tetap sesuai dengan hukum acara persidangan.

Baca Juga:  Pekan Depan, Jalur Puncak Akan Kembali Diberlakukan Sistem Kanalisasi

“Sesuai dengan hukum acara, maka kami usulkan ke majelis hakim, kami akan periksa saksi secara maraton,” kata Asep di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Bandung Raya Rabu 21 Desember 2022, Berikut Informasi Selengkapnya

Dia menjelaskan bahwa setiap agenda persidangan pemeriksaan saksi, dimana saksi-saksi yang dihadirkan bakal sesuai dengan klasternya pada hari tersebut. Misalnya, kata dia, saksi-saksi yang berlatar belakang bidan yang membantu kelahiran korban bakal dihadirkan dalam satu hari.

Baca Juga:  Berikut Jalan di Purwakarta Yang Ditutup Sementara Pada Malam Tahun Baru

“Jadi diklaster-klaster nanti, seperti bidan, klaster PNS, dan klaster lainnya,” kata dia.