JABARNEWS | PURWAKARTA – Aksi bentrokan antara geng motor kembali pecah di Jalan Ir. H. Juanda, Desa Cilegong, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, pada Minggu, 23 Februari 2025, dini hari.
Menanggapi kejadian tersebut, Polres Purwakarta bergerak cepat dengan menangkap 12 orang yang diduga terlibat dalam bentrokan antar geng motor itu.
Dari jumlah tersebut, pihak kepolisian telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Muchammad Arwin Bachar, menjelaskan bahwa bentrokan ini bermula dari kesepakatan yang dibuat melalui media sosial antara dua kelompok geng motor.
Pertemuan dua kelompok geng motor yang telah direncanakan itu berujung pada aksi kekerasan.