Daerah

Kasus Bentrokan Geng Motor di Jatiluhur Purwakarta, 9 Orang Jadi Tersangka

×

Kasus Bentrokan Geng Motor di Jatiluhur Purwakarta, 9 Orang Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Muchammad Arwin Bachar
Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Muchammad Arwin Bachar. (foto: gin/jabarnews)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Aksi bentrokan antara geng motor kembali pecah di Jalan Ir. H. Juanda, Desa Cilegong, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, pada Minggu, 23 Februari 2025, dini hari.

Baca Juga:  Pemkab Karawang Kucurkan Dana Rp6 Miliar untuk Revitalisasi Makam Syekh Quro

Menanggapi kejadian tersebut, Polres Purwakarta bergerak cepat dengan menangkap 12 orang yang diduga terlibat dalam bentrokan antar geng motor itu.

Baca Juga:  Om Zein Bakal Buat Festival Budaya Asia, Targetkan Wisatawan ‘Buang Duit’ di Purwakarta

Dari jumlah tersebut, pihak kepolisian telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Muchammad Arwin Bachar, menjelaskan bahwa bentrokan ini bermula dari kesepakatan yang dibuat melalui media sosial antara dua kelompok geng motor.

Baca Juga:  Niat Hati Ingin Tolong Bocah yang akan Tenggelam, Pria Ini Tewas Ikut Hanyut

Pertemuan dua kelompok geng motor yang telah direncanakan itu berujung pada aksi kekerasan.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23