Daerah

Kasus Dugaan Jual Beli Dispensasi Kawin Anak di Sumedang Masuk Tahap Penyidikan, Sudah Ada Tersangka?

×

Kasus Dugaan Jual Beli Dispensasi Kawin Anak di Sumedang Masuk Tahap Penyidikan, Sudah Ada Tersangka?

Sebarkan artikel ini
Kantor Kejaksaan Negeri Sumedang
Kantor Kejaksaan Negeri Sumedang. (foto: istimewa)

JABARNEWS | SUMEDANG – Dugaan praktik jual beli dispensasi pernikahan anak di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, kini resmi masuk tahap penyidikan.

Kejaksaan Negeri Sumedang menaikkan status kasus tersebut setelah ditemukan indikasi pelanggaran hukum dalam penerbitan penetapan dispensasi kawin.

Baca Juga:  Zero KJA Program Pemerintah Pusat, PJT II Jatiluhur Siap Selesaikan Sampai Tuntas

“Peningkatan status ini dilakukan karena ditemukan adanya unsur penyalahgunaan dalam penerbitan dispensasi kawin pada rentang waktu 2021 hingga 2024,” ungkap Kepala Kejari Sumedang, Adi Purnama, saat memberikan keterangan di kantornya, Selasa (20/5/2025).

Baca Juga:  Hemat Pakan dan Dongkrak Hasil Panen, Petani Ikan Jatigede Sumedang Gunakan Vitamin Bios 44

Adi mengungkapkan, tim penyidik menemukan adanya ketidaksesuaian antara data permohonan dispensasi pernikahan yang tercatat di Pengadilan Agama Sumedang dan data yang dimiliki Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat.

Baca Juga:  Bukan Main! Seorang Pengangguran Asal Pematangsiantar Nekat Curi Iphone Milik Polisi

“Data dari Kemenag menunjukkan sebanyak 2.455 dispensasi diterbitkan. Namun, data resmi di Pengadilan Agama hanya mencatat 833 penetapan. Artinya, ada selisih 1.622 dispensasi yang tidak tercatat secara resmi,” ujarnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2