Daerah

Kasus Dugaan Jual Beli Dispensasi Kawin Anak di Sumedang Masuk Tahap Penyidikan, Sudah Ada Tersangka?

×

Kasus Dugaan Jual Beli Dispensasi Kawin Anak di Sumedang Masuk Tahap Penyidikan, Sudah Ada Tersangka?

Sebarkan artikel ini
Kantor Kejaksaan Negeri Sumedang
Kantor Kejaksaan Negeri Sumedang. (foto: istimewa)

Menurut Adi, ribuan dispensasi yang tidak tercatat itu kuat dugaan diterbitkan tanpa proses persidangan resmi. Bahkan, penetapan tersebut bukan merupakan produk hukum dari Pengadilan Agama Sumedang.

“Dari hasil penyelidikan kami, dispensasi yang tidak resmi ini diduga dijual oleh oknum tertentu kepada pasangan calon pengantin, dengan tarif yang bervariasi antara Rp 600 ribu hingga Rp 1 juta,” jelasnya.

Baca Juga:  Pembinaan Barak Militer bagi Pelajar di Sumedang Berakhir, Ini Pesan Bupati Dony

Adi menambahkan, praktik ilegal ini tidak hanya merugikan calon pengantin, tetapi juga menyebabkan kerugian negara.

Seharusnya, kata Adi, setiap dispensasi yang sah dikenai biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang masuk ke kas negara melalui Pengadilan Agama.

Baca Juga:  Distribusi Gas 3 Kg Bermasalah, DPRD Kota Bandung Soroti Penerima Manfaat yang Tak Tepat Sasaran

“Total nilai PNBP yang hilang dari 1.622 dispensasi tak resmi ini mencapai sekitar Rp 567 juta. Sementara dari pungutan liar yang diterima oleh oknum terkait, diperkirakan mencapai lebih dari Rp 1,6 miliar,” pungkas Adi.

Baca Juga:  Naik Angkot, Bupati Dony Sidak Kantor OPD Sumedang

Kejari Sumedang memastikan proses hukum akan terus bergulir, termasuk menelusuri siapa saja pihak yang terlibat dalam praktik dugaan penyimpangan ini. (trn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2