JABARNEWS | BANDUNG – Polresta Bandung, Jawa Barat, tengah menyelidiki dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami seorang selebgram berinisial A. Dugaan KDRT ini diduga dilakukan oleh suaminya.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono mengungkapkan bahwa pihak kepolisian mengetahui kejadian ini setelah korban mengunggah bukti kekerasan di media sosial, termasuk foto-foto wajahnya yang lebam.
“Kasus ini awalnya kami ketahui dari unggahan di Instagram. Setelah itu, saya langsung menghubungi korban untuk menindaklanjuti laporan tersebut,” ujar Aldi di Bandung, Selasa (25/3/2025).
Aldi menjelaskan bahwa korban sebenarnya telah melaporkan kasus KDRT ini pada pertengahan tahun 2023. Namun, saat itu kasus tidak berlanjut karena adanya kesepakatan damai antara korban dan terduga pelaku.
“Namun karena saat ini korban ingin melanjutkan kembali kasusnya, maka kami akan memprosesnya hingga tuntas,” tegasnya.