Tangkap 94 Orang, Polisi Amankan 110 Kendaraan Hasil Pencurian di Kabupaten Bandung

Petugas Polresta Bandung menggiring 94 tersangka pencurian kendaraan bermotor di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa (1/3/2022). (Foto: Yoy/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Dalam waktu sekitar dua pekan, jajaran Polresta Bandung menangkap 94 tersangka pencurian kendaraan bermotor roda dua dan roda empat. Barang bukti sebanyak 108 unit motor dan 2 unit mobil jenis pick up turut diamankan.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor itu merupakan hasil Operasi Jaran Lodaya 2022. Operasi tersebut digelar Polresta Bandung bersama polsek jajaran pada 17-26 Februari 2022.

Baca Juga:  Kabupaten Bandung Dua Kali Diguncang Gempa Bumi, Ini Penjelasan BMKG

“Kami berhasil melakukan penangkapan sebanyak 94 tersangka, dengan barang bukti sebanyak 108 kendaraan bermotor roda dua dan 2 unit kendaraan bermotor roda empat jenis pick up,” kata Kusworo di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa (1/3/2022).

Baca Juga:  Dukung Piala Dunia U-17, Dadang Supriatna Sedian Shuttle Bus

Menurut dia, para tersangka yang diamankan melakukan pencurian dengan berbagai macam kejahatan, termasuk pencurian dengan kekerasan maupun pencurian dengan pemberatan. Selain itu, sejumlah pelaku penadah barang curian juga ikut diamankan.

Baca Juga:  Malu-maluin! Security di Bogor Jadi Pelaku Begal Payudara

Di antara puluhan tersangka yang diamankan, Kusworo mengungkapkan, sebagian merupakan pemain baru tetapi ada pula yang residivis kasus serupa. Para tersangka yang diamankan pun termasuk pelaku pencurian dengan senjata tajam dan senjata api.