Kepala Kejaksaan Negeri Tasikmalaya, Agus Khausal Alam, menegaskan penanganan perkara ini menjadi bukti komitmen kejaksaan melindungi kepentingan masyarakat, khususnya petani.
“Kami tidak akan mentolerir setiap penyalahgunaan kewenangan yang merugikan negara dan rakyat,” ujarnya.
Agus juga menyebut penyidikan masih terus berjalan. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru jika ditemukan bukti permulaan yang cukup. (det)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News