Daerah

Kasus Korupsi Pupuk Subsidi di Tasikmalaya, Tiga Distributor Jadi Tersangka

×

Kasus Korupsi Pupuk Subsidi di Tasikmalaya, Tiga Distributor Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi tersangka kasus korupsi
Ilustrasi tersangka kasus korupsi. (foto: istimewa)

Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tasikmalaya, Rahmat Hidayat, menjelaskan bahwa pupuk bersubsidi yang seharusnya diterima petani malah dijual sebagai pupuk non-subsidi.

Baca Juga:  Sakit Hati Cinta Ditolak, Pemuda di Tasikmalaya Nekat Rusak Rumah

“Praktik ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tapi juga memicu kelangkaan pupuk bagi petani,” kata Rahmat.

Rahmat menambahkan, perhitungan detail kerugian masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca Juga:  Jika Gempa Megathrust Terjadi, Pantai Selatan Jabar Siap-siap Dihantam Tsunami, Tasikmalaya Paling Parah?

Ketiga tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan saat ini sudah ditahan di Lapas Kelas IIB Tasikmalaya selama 20 hari ke depan.

Baca Juga:  KPID Jabar Minta Lembaga Penyiaran Berikan Informasi yang Baik Selama Pilkada 2024
Pages ( 3 of 4 ): 12 3 4