Polisi Ungkap Kakek Cabul di Tasikmalaya Seorang Residivis

Polisi tangkap pelaku pencabulan di Tasikmalaya. (Foto: Dokumen Humas Polda Jabar).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Agung Tri Poerbowo mengatakan kakek berinisial S (66) pelaku pencabulan anak laki-laki di bawah umur merupakan seorang residivis.

Baca Juga:  Pileg 2019, Ini 54 Artis Yang Nyaleg

Selain di Tasikmalaya, sambungnya pelaku juga pernah melakukan perbuatan serupa di Kota Medan terhadap lima orang anak.

“Dari pengakuannya pernah melakukan hal sama kepada 5 anak di Medan, dan si kakek ini merupakan Residivis Narkoba,” katanya dalam keterangan resminya, Minggu (13/03/2022).

Baca Juga:  Diterjang Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Rumah di Purwakarta

Ia mengatakan, pelaku mengaku telah melakukan perbuatan tercela itu kepada penyidik. Namun aksi pecabulan yang dilakukan di Tasimalaya hanya dilakukan satu kali.

Baca Juga:  Pemkot Depok Luncurkan Aplikasi Khusus Layanan Pemakaman Umum, Ini Fungsinya

“Untuk diwilayah Tasikmalaya yang melapor baru 1 orang dan masih kita lakukan pendalaman,” katanya.